Anies Baswedan telah mengeluarkan kebijakan inovatif yang bertujuan untuk meringankan beban beberapa kelompok masyarakat yang telah berjasa bagi bangsa saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Melalui Pergub No 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Anies Baswedan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sejumlah kelompok, termasuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan, dan mantan Presiden/Wakil Presiden. Kebijakan ini memberikan harapan bahwa jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI dalam Pemilu 2024, kebijakan inovatif ini dapat dirasakan secara nasional.
Pembebasan PBB ini memberikan manfaat langsung bagi kelompok-kelompok tersebut. Guru, sebagai garda terdepan dalam pembangunan bangsa, mendapatkan pengakuan atas kontribusinya melalui pembebasan pajak. Hal ini diharapkan dapat memberikan insentif dan penghargaan kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mengajar generasi penerus. Selain guru, pensiunan ASN juga mendapatkan manfaat serupa, yang mencakup dua generasi di bawahnya. Ini merupakan langkah positif dalam memberikan penghormatan kepada para pelayan publik yang telah pensiun setelah mengabdikan diri mereka selama bertahun-tahun.
Selanjutnya, pembebasan PBB juga diberikan kepada purnawirawan TNI/Polri. Mereka yang telah mengorbankan diri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara mendapatkan penghargaan melalui kebijakan ini. Pemberian insentif ini diharapkan dapat memperkuat rasa bangga dan menghormati jasa-jasa mereka yang telah berjuang untuk negara.
Kebijakan inovatif yang diambil oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan langkah yang positif dalam meringankan beban sejumlah kelompok masyarakat yang telah berjasa. Dengan pembebasan PBB ini, mereka dapat merasakan manfaat nyata dalam hal kesejahteraan ekonomi dan pengakuan atas jasa-jasa mereka. Jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI dalam Pemilu 2024, diharapkan kebijakan inovatif semacam ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga lebih banyak kelompok masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Dengan demikian, pembebasan PBB bagi kelompok-kelompok tertentu yang diterapkan oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan kebijakan inovatif yang memberikan manfaat langsung kepada mereka yang telah berjasa bagi bangsa. Jika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI pada Pemilu 2024, diharapkan kebijakan inovatif semacam ini dapat diterapkan secara nasional, sehingga lebih banyak kelompok masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Kehadiran kebijakan yang menghargai jasa dan kontribusi mereka akan memperkuat semangat patriotisme dan cinta tanah air, serta menciptakan keadilan sosial yang lebih baik di Indonesia.